KPK Lelang 3 Unit Apartemen Fuad Amin, Laku Rp3,2 M

Ada 14 barang rampasan dari terpidana Fuad Amin yang dilelang.
Rabu, 29 Mei 2019 11:41 WIB Author - Fathor Rasi

JAKARTA-Empat barang rampasan dari terpidana korupsi mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin telah laku terjual melalui proses lelang dengan nilai total Rp3,2 miliar.

Empat barang yang dimaksud adalah tiga unit apartemen dan satu unit motor.

Dari proses lelang eksekusi barang rampasan dalam perkara korupsi dan pencucian uang atas nama Fuad Amin yang dilakukan pada Selasa (28/5), telah laku terjual sejumlah barang, yaitu tiga unit apartemen di Jakarta dan satu unit motor dengan nilai total sebesar Rp3,2 miliar, kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (29/05).

Febri menjelaskan, lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III itu menggunakan metode penawaran lelang secara closed bidding tanpa kehadiran peserta lelang dengan menggunakan aplikasi lelang via internet pada alamat website https://lelang.go.id.

Dari kegiatan lelang tersebut, terdapat 14 barang rampasan dari terpidana Fuad Amin yang dilelang, yaitu sebidang tanah, tanah dan bangunan, apartemen, dan kendaraan bermotor.

Baca juga :