Ikfina Jelaskan Pentingnya Pemberdayaan Masyarakat di Hadapan RT-RW

Ikfina memberikan materi tentang 'Peran Lembaga RT-RW dalam Pemberdayaan Masyarakat'.
Rabu, 23 Mar 2022 18:42 WIB Author - Tim copywriter

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghadiri pelatihan peningkatan kapasitas kelembagaan RT-RW se-Kabupaten Mojokerto, yang digelar di Pendopo Graha Maja Tama Kabupaten Mojokerto, Rabu (23/03) pagi.

Pelatihan yang dimulai sejak pagi hari tersebut, Ikfina memberikan materi tentang Peran Lembaga RT-RW dalam Pemberdayaan Masyarakat. Diikuti oleh 75 orang yang mewakili rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) Se-Kabupaten Mojokerto.

Dalam sambutannya, Bupati Ikfina menyampaikan, pada saat ini Kabupaten Mojokerto masuk dalam PPKM level 1 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022.

Kabupaten Mojokerto kalau tidak salah termasuk ada 5 Kabupaten Kota yang masuk PPKM level 1, sehingga pada PPKM level 1 ini setiap seminggu sekali Menteri Dalam Negeri mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (inmendagri) terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level, jadi seminggu sekali meniko bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi penularan Covid-19 di masing-masing daerah, ujarnya.

Lebih lanjut, Ikfina menjelaskan pada saat ini adalah zaman digitalisasi dan sudah pada masa revolusi industri 5.0. Kedepannya metode pelatihan dapat menggunakan teknologi daring.

Baca juga :