Warga Korban Tanah Gerak Tolak Ditransmigrasikan

Sedikitnya ada 10 rumah rusak berat dan 5 lainnya rusak ringan akibat tanah gerak tersebut.
Jumat, 15 Mar 2019 08:17 WIB Author - Fathor Rasi

Tulungagung-Sebanyak 19 keluarga yang menjadi korban tanah gerak (likuifaksi) di Desa Tanen, Tulungagung, Jawa Timur,gagaldirelokasi Pemkab.

Sedikitnya ada 10 rumah rusak berat dan lima lainnya rusak ringan akibat tanah gerak tersebut.

Bukan tidak ada solusi. Kami sudah menawarkan relokasi melalui program transmigrasi dari dinsosnakertrans, tetapi mereka memang tidak mau, kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) kabupaten Tulungagung, Suroto di Tulungagung, Kamis (14/03).

Paket solusi transmigrasi itu menurut dia, merupakan hasil rembugan antara pemkab Tulungagung, dalam hal ini BPBD dan Dinsosnakertrans, dengan kades Tanen dan camat Rejotangan.

Tidak hanya diberangkatkan ke lokasi transmigrasi secara gratis. Warga Tanen yang terdampak tanah gerak dan bersedia direlokasi juga akan diberi rumah layak huni, tanah garapan seluas dua hektare, dan biaya hidup selama 1-2 tahun.

Baca juga :