Tiga Anggota DPRD Surabaya Jadi Tersangka Baru Korupsi Jasmas

Ketiga anggota DPRD Surabaya tersebut terancam dijemput paksa.
Selasa, 20 Agst 2019 12:32 WIB Author - Fathor Rasi

SURABAYA-Tiga anggota DPRD Kota Surabaya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Jasmas (Jaring Aspirasi Masyarakat) Pemkot Surabaya tahun 2016.

Kami menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Jasmas, kata Kepala Kejari Tanjung Perak, Rachmat Supriady, Senin (19/08).

Rachmat menjelaskan, Ketiga anggota DPRD Surabaya tersebut yakni Syaiful Aidy, Dini Rijanti, dan Ratih Retnowati, sudah 3 kali mangkir dari panggilan penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak.

BACA JUGA:
Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Jasmas
Kasus Korupsi Jasmas, 6 Anggota DPRD Diduga Bersekongkol
Imbas Kasus Korupsi Jasmas ke DPRD Surabaya

Langkah selanjutnya, sambung Rachmat, akan memanggil ulangnya ketiganya. Namun, bila masih tidak kooperatif ketiganya akan dijemput paksa.

Baca juga :