Tanggal 31 Januari Jasamarga Berlakukan Tarif Baru Tol Gempol-Pandaan

Terdapat penurunan tarif untuk kendaraan Golongan III, IV, dan V untuk angkutan logistik.
Kamis, 30 Jan 2020 13:53 WIB Author - Yansen Milala

SURABAYA-Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan Tol, Agung Widodo mengatakan pihaknya akan memberlakukan tarif baru Jalan Tol Gempol-Pandaan, Jawa Timur, mulai 31 Januari 2020.

Dalam keterangan persnya di Surabaya, Jatim, Kamis (30/01), Agung mengatakan terdapat penurunan tarif untuk kendaraan Golongan III, IV, dan V untuk angkutan logistik.

Tarif tol Gol III dan IV dengan rerata turun sebesar 11 persen dan Gol V turun 24 persen.

Rinciannya, untuk pengendara dari Gerbang Tol (GT) Gempol IC dengan tujuan Gempol JC Golongan I dikenakan Rp3.000, Golongan II Rp5.000, Golongan III Rp5.000, Golongan IV Rp6.000, dan Golongan V Rp6.000.

Sementara untuk pengendara asal GT Gempol JC dengan tujuan Pandaan IC Golongan I Rp8.500, Golongan II Rp14.000, Golongan III Rp14.000, Golongan IV Rp17.500, Golongan V Rp17.500.

Baca juga :