Sebut Dasar Negara Bukan Pancasila, ASN Pemkot Malang Disanksi Apa?

Oknum ASN Pemkot Malang itu diduga melecehkan Pancasila melalui akun facebooknya.
Jumat, 09 Nov 2018 08:23 WIB Author - Fathor Rasi

Malang - Unggahan status kontrovesial pada akun Facebook diduga milik oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Malang menyita perhatian publik, khususnya Kab. Malang.

Oknum ASN Pemkot Malang itu diduga melecehkan Pancasila melalui unggahan status di akun facebooknya bertuliskan Dasar Negara Indonesia adalah Ketuhanan Yang Maha Esa Bukan Pancasila,yang diposting (4/11).

Pemilik akun Facebook diketahui bernama Bambang Setiono yang menjabat sebagai Kasi PJU Dinas Pertamanan dan Permukiman (Disperkim) Kota Malang.

Unggahan ASN bergolongan Penata III/c tersebut menuai tanggapan Wali Kota Malang, Sutiaji yang mengaku sudah perintahkan Sekda setempat untuk mendalami kasus ini, termasuk mencari tahu apakah akun FbBambang Setiono menjadi korban hack atau tidak.

Sedang dipanggil berkaitan dengan pelanggaran kedinasan kita punya PP 53 2010.Menunggu klarifikasi lebih lanjut, ujar Sutiaji.

Baca juga :