Risma Kerahkan BKD Pantau ASN Bolos

ASN yang bolosĀ  pada 10 Juni 2019 akan dijatuhi sanksi hukuman disiplin.
Senin, 10 Jun 2019 11:25 WIB Author - Fathor Rasi

SURABAYA-Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya telah mengerahkan Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Surabaya, Senin (10/06), untuk memantau kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) usai libur Lebaran 2019.

Hal itu disampaikan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma) selepas acara halal bi halal.

Inspektorat dan BKD turun untuk mendata (ASN bolos red), katanya di Balai Kota Surabaya, (10/06).

Petugas dari BKD tersebut, sambung Risma, sudah dikerahkan sejak pagi tadi untuk kemudian dievaluasi sore ini untuk kemudian menentukan sanksi bagi ASN yang bolos pada hari pertama kerja.

Nanti sore ada data untuk dievaluasi. Biasanya nanti ada sanksi dari Inspektorat kalau alasannya tidak jelas, kata Risma melansir surabaya.net.

Baca juga :