Ribuan Warga Situbondo Terancam Tak Bisa Ikut Pemilu

Jika tanggal 13 Maret 2019 pemilih tersebut belum juga melakukan perekaman KTP-e, mereka tidak dapat memberikan hak pilihnya.
Selasa, 15 Jan 2019 13:59 WIB Author - Fathor Rasi

Situbondo- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Marwoto menyebut ribuan masyarakat di wilayah tersebut belum masuk daftar pemilih tetap (DPT).

Hingga saat ini warga tersebut belum mendapatkan kepastian untuk bisa menyalurkan hak pilihnya pada pemilu yang akan diselenggarakan pada 17 April mendatang.

Memang benar ada sekitar 2.000 orang yang belum masuk daftar pemilih tetap atau DPT karena belum memiliki KTP elektronik, dan NIK invalid dan sebagian juga pemilih pemula belum genap 17 tahun, katanya, di Situbondo, Selasa (15/01/2019).

Hal itu, lanjut dia, dikarenakan saat dilakukan perekaman KTP-e menggunakan perekaman offline sesuai sistem yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten setempat.

Dia menambahkan, sesuai informasi yang diterima KPU dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dari ribuan pemilih tersebut sebagian sudah masuk daftar perekaman KTP elektronik dan secepatnya akan dilakukan perekaman KTP-e secara online.

Baca juga :