Polisi Akan Tindak Pelaku Sweeping Atribut Natal di Malang

Polresta Malang Kota sudah berkoordinasi dengan Pemkot dan Polri.
Selasa, 03 Des 2019 15:29 WIB Author - Fathor Rasi

MALANG-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur, akan menindak tegas oknum tertentu yang mencoba melakukan sweeping artibut atribut Natal.

Hal itu dilakukan meyusul beredarnya surat Mal Olympic Garden (MOG) berisi imbauan untuk tidak memakai pakai atribut Natal

Kalau masih ada mencoba-coba melakukan hal itu (sweeping), mohon maaf akan kami lakukan tindakan sesuai peraturan perundangan-undangan, ujar Kapolresta Malang Kota, AKBP Leonardus Simarmata, di Balai Kota Malang, Selasa (03/12).

Piihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkot Malang, TNI dan Polri untuk menindak siapapun melaksanakan kegiatan di luar ketentuan hukum.

Jika nantinya ada aktivitas perusakan, tentu merujuk KUHP, ungkap Leonardus.

Baca juga :