Polda Jatim Bidik Pemberi Izin Proyek Basemen RS Siloam

Polisi saat ini memastikan sedang menelusuri siapa yang mengeluarkan izin.
Kamis, 27 Des 2018 17:27 WIB Author - Fathor Rasi

Surabaya-Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan pihaknya menelusuri pemberi izin proyek basemen (ruang bawah tanah) Rumah Sakit Siloam yang dinilai turut bertanggung jawab sebagai penyebab amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya.

Kami melihat ada temuan dari segi perizinannya, ujar Irjen Pol Luki di Surabaya, Kamis (27/12).

Untuk itu, dia memastikan saat ini sedang menelusuri siapa yang mengeluarkan izin, termasuk siapa yang terlibat mengupayakan pengajuannya.

Perizinan proyek basemen Rumah Sakit Siloam sempat disoal oleh sejumlah legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya pascaamblesnya Jalan Raya Gubeng sepanjang sekitar 100 meter, lebar 30 meter, dengan kedalaman mencapai 20 meter pada 18 Desember lalu.

Salah satunya dilontarkan Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji yang menyebut ada unsur kelalaian dari pihak Pemerintah Kota Surabaya dalam hal pemberian izin proyek, termasuk pengawasan terhadap kontraktor dan konsultan perencanaannya.

Baca juga :