Polda Jatim: Artis VA Bisa Jadi Tersangka

Penyidik Polda jatim memeriksa artis VA selama 9 jam kemarin.
Selasa, 15 Jan 2019 13:00 WIB Author - Fathor Rasi

Surabaya-Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan status artis yang diduga terlibat prostitusi online, tidak menutup kemungkinan dijerat sebagai tersangka.

Artis yang diperiksa selama 9 jam kemarin itu, Senin (14/1/2019), sebelumnya berstatus saksi korban. Bisa saja VA yang tadinya saksi merubah menjadi tersangka setelah hasil perkembangan pemeriksaan yang bersangkutan (VA), ujarnya Frans Barung Mangera, di Mapolda Jatim, Selasa (15/1/2019).

Sementara terkait status perkembangan buronan germo yang sudah ditangkap di Jakarta, Barung menyatakan identitasnya nanti akan disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan.

Mohon bersabar, imbunya.

Sebelumnya, berdasarkan pemeriksaan polisi, artis berinisial VA juga terlibat jaringan prostitusi online dengan berperan sebagai penyedia layanan prostitusi tersebut.

Baca juga :