Peras Kades, 5 Oknum LSM Digelandang ke Polres Sumenep

Polisi mengamankan barang bukti satu unit mobil Avanza, motor, dll.
Kamis, 08 Nov 2018 10:11 WIB Author - Fathor Rasi

Sumenep - Polres Sumenep, Jawa Timur mengamankan lima oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tersangka kasus pemerasan oknum kepala desa (kades)Kecamatan Rubaru.

Kelimatersangkayang mengaku dari Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) itu diketahui berinisial MA, IA, AKJ, HH, dan AS.

Sementara satu orang lainnya masih dalam proses penyelidikan. Sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah bukti cukup dan setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kata KBO Reskrim Sumenep Iptu Taufiq kepada wartawan, Rabu (7/11).

Kelimanya ditangkapaparat Polres setempat ketika hendak melancarkan tindak pemerasan pada Selasa (6/11). Aksi mereka terendus aparat kepolisian melalui laporansalah satu warga Kecamatan Rubaru.

Para tersangka tersebut mengancam oknum kepala desa untuk melaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep karena proyek yang dijalankan dianggap tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Baca juga :