Peras Kades, 5 Oknum LSM Digelandang ke Polres Sumenep

Peras Kades, 5 Oknum LSM Digelandang ke Polres Sumenep Ilustrasi, Foto: Pixabay

Sumenep - Polres Sumenep, Jawa Timur mengamankan lima oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tersangka kasus pemerasan oknum kepala desa (kades) Kecamatan Rubaru.

Kelima tersangka yang mengaku dari Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) itu diketahui berinisial MA, IA, AKJ, HH, dan AS.

Sementara satu orang lainnya masih dalam proses penyelidikan. “Sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah bukti cukup dan setelah melakukan serangkaian penyelidikan, ” kata KBO Reskrim Sumenep Iptu Taufiq kepada wartawan, Rabu (7/11).

Kelimanya ditangkap aparat Polres setempat ketika hendak melancarkan tindak pemerasan pada Selasa (6/11). Aksi mereka terendus aparat kepolisian melalui laporan salah satu warga Kecamatan Rubaru. 

Para tersangka tersebut mengancam oknum kepala desa untuk melaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep karena proyek yang dijalankan dianggap tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Tujuannya untuk kepentingan pribadi,” ujar Taufiq.

Sejumlah barang bukti diamankan di antaranya satu unit mobil Avanza dengan nomor Polisi M 1755 VG bertuliskan LP-KPK Korcam Sumenep, dan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi M 6326 WW.