Penyidik Periksa 34 Saksi Terkait Jalan Ambles

Jika terbukti ada unsur kesengajaan maka termasuk tindak pidana.
Jumat, 21 Des 2018 17:19 WIB Author - Fathor Rasi

Jakarta-Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Polisi Dedi Prasetyo menyebut penyidik Polrestabes Surabaya dan Polda Jawa Timur telah memeriksa 34 saksi terkait amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya.

Tim yang dibentuk Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya telah meminta keterangan 34 orang saksi, ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/12).

Dedi menjelaskan puluhan saksi yang sudah diperiksa itu terdiri atas pekerja dan pimpinan proyek RS Siloam, mandor, ahli geologi, pihak Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), ahli konstruksi dan ahli bangunan.

Selain itu uji laboratorium forensik juga dilakukan untuk menganalisis penyebab amblesnya jalan tersebut.

Menurut Dedi, para saksi tersebut diperiksa untuk mencari penyebab amblesnya Jalan Raya Gubeng apakah akibat adanya unsur kesengajaan atau kelalaian.

Baca juga :