Pemkot Surabaya Bantah DPRD Mainkan Perizinan

Ketua DPRD Surabaya Armuji menduga ada permainan perizinan terkait proyek pembangunan basement RS Siloam.
Rabu, 19 Des 2018 18:12 WIB Author - Fathor Rasi

Surabaya - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Pemerintah Kota Surabaya, Surabaya Eri Cahyadi membantah ada permainan perizinan atas pembangunan basement Rumah Sakit Siloam Hospital yang diduga menjadi penyebab Jalan Raya Gubeng ambles pada Selasa (18/12) malam.

Kalau ada yang bilang proses perizinan cepat, itu tidak benar karena prosesnya membutuhkan waktu lama, hampir dua tahun lebih, katanya saat meninjau lokasi jalam ambles di Jalan Raya Gubeng, Rabu (19/12).

Menurut dia, sesuai UU Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung disebutkan untuk pengeluaran izin bangunan gedung tinggi terkait dengan strukturnya harus mendapat persetujuan tim ahli bangunan gedung.

Tim ahli gedung itulah yang kemudian mengecek struktur bangunan, mechanical engineering, kekuatan, amdal dan lainnya, ujarnya.

Setelah itu selesai, kata dia, baru kemudian dibuatkan izin. Namun, lanjut dia, pemerintah kota tetap mengecek apakah pembangunan di lapangan sudah sesuai dengan perizinan yang dikeluarkan.

Baca juga :