OTT Dispendukcapil Jember, 20 Orang Diperiksa

Polres Jember mendapat informasi keluhan masyarakat yang kesulitan untuk mendapatkan KTP.
Jumat, 02 Nov 2018 07:43 WIB Author - Fathor Rasi

Jember - Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowomengatakan, dua puluhorang diperiksa penyidik Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kepolisian Resor Jember terkait operasi tangkap tangan (OTT) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat,Rabu (31/10) malam.

Barang bukti yang sudah kami amankan di lokasi kejadian sebanyak Rp10.100.000 dan sebanyak 20 orang yang diduga mengetahui hal tersebut sudah diperiksa penyidik, kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo dalam keterangan pers kepada sejumlah wartawan, di Mapolres Jember, Jawa Timur, Kamis (01/11).

Menurutnya, Polres Jember mendapat informasi terkait dengan keluhan masyarakat yang kesulitan untuk mendapatkan kartu identitas penduduk (KTP), sehingga hal itu dimanfaatkan oleh calo yang menawarkan jasa untuk memproses pembuatan administrasi kependudukan secara cepat dengan membayar sejumlah uang.

Kami melakukan penyelidikan selama dua bulan, kemudian setelah melakukan koordinasi dengan kejaksaan dan forkopimda, maka kami sepakati untuk melakukan tindakan dengan mengamankan sejumlah pejabat dan barang bukti di Kantor Dispendukcapil Jember, ujarnya.

Beberapa pejabat yang sudah dimintai keterangan di antaranya Kepala Dispendukcapil berinisial SW, tiga kepala bidang, operator, oknum PNS yang menjadi pengepul uang dari calo yang langsung berkomunikasi dengan Kepala Dispendukcapil, operator, calo, dan pemohon yang membayar sejumlah uang untuk memproses administrasi kependudukan.

Baca juga :