Nekat Mudik Meski Dilarang, Ribuan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Ngawi

Hingga 28 April 2020, kata Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto di Ngawi, Rabu (29/04), pihaknya menghalau lebih dari 2.000 kendaraan.
Rabu, 29 Apr 2020 19:14 WIB Author - Yansen Milala

NGAWI-Nekat mudik meski telah dilarang oleh pemerintah, ribuan kendaraan pemudik dipaksa oleh petugas untuk putar balik ke daerah asalnya saat melintas di titik pemeriksaan (check point) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Hingga 28 April 2020, kata Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto di Ngawi, Rabu (29/04), pihaknya menghalau lebih dari 2.000 kendaraan dari arah Jawa Tengah.

Ia lantas menyebutkan jumlah kendaraan di titik pemeriksaan pintu tol Ngawi sebanyak 1.679 kendaraan, kemudian di Mantingan jalur arteri yang berbatasan dengan Kabupaten Sragen Jawa Tengah ada sekitar 500 kendaraan.

Rata-rata kendaraan tersebut dari arah Jakarta, Semarang, dan Solo, ujar AKBP Dicky Ario Yustisianto.

Selain diminta putar balik, selama pemeriksaan petugas di check point, pemudik juga dimintai keterangan tentang daerah asal, kartu identitas, hingga tes kesehatan.

Baca juga :