Lumajang Deklarasi Bebas BAB Sembarangan

Masih ada perilaku masyarakat yang BAB sembarangan di sungai.
Selasa, 10 Sep 2019 18:16 WIB Author - Fathor Rasi

LUMAJANG-Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau bebas Buang Air Besar Sembarang (BABS) yang digelar di Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Deklarasi Open Defecation Free menjadi sebuah penanda perubahan perilaku dan komitmen masyarakat untuk tidak melakukan pencemaran lingkungan, melalui kebiasaan buang air besar sembarangan, kata Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati di Lumajang, Selasa (10/09).

Indah menambahkan, hingga tahun 2019 pemkab telah mewujudkan sekitar 99 desa di Lumajang telah Open Defecation Free.

Saat ini, sambung dia, masih ada perilaku masyarakat yang buang air besar sembarangan dan salah satunya di sungai yang sudah menjadi kebiasaan, sehingga susah untuk diubah.

Oleh karena itu sangat diperlukan kerja keras dan kerja sama dari semua pihak untuk melakukan perubahan mental masyarakat agar hidup yang lebih sehat, tuturnya.

Baca juga :