Lebihi Kapasitas, Kapal Rute Situbondo-Sumenep Diizinkan Berlayar

Sejumlah penumpang yang akan mudik ke ke Pulau Madura duduk parkiran kapal.
Kamis, 23 Mei 2019 11:59 WIB Author - Fathor Rasi

SITUBONDO-Meski melebihi kapasitas angkut, surat persetujuan berlayar (SPB) tetap diberikan pada Kapal Motor Penumpang Satya Kencana rute Pelabuhan Jangkar Situbondo ke Pulau Raas, Kabupaten Sumenep, Madura.

Kalau sudah arus mudik seperti saat ini, dimanapun transportasi moda darat dan udara serta transportasi laut itu sama saja akan terjadi penumpukan. Jadi, kalau mengikuti sesuai sertifikasi (standar kapasitas penumpang) akan terjadi penumpukan penumpang, ujar Koordiantor Wilayah Kerja Pelabuhan Jangkar pada KSOP Kelas IV Panarukan, Situbondo, Nanang K di Situbondo, Rabu (22/05).

Menurut Nanang, surat persetujuan berlayar untuk KMP Satya Kencana yang mengangkut lebih dari 300 orang penumpang tujuan Pulau Raas pada Rabu kemarin, merupakan kebijakan dari Kesyahbandaran Jangkar, Situbondo, pada momen arus mudik.

Dia menjelaskan, kebijakan pemberian surat persetujuan berlayar di musim arus mudik seperti saat ini, paling tidak 20 persen dari kapasitas kapal feri yang beropersi di lintasan Selat Madura itu.

Jadi, kami memang harus memberikan kebijakan (mengeluarkan surat persetujuan berlayar) pada arus mudik, ucapnya.

Baca juga :