KPK Tak Temukan Barang Bukti di Dua Rumah Anggota DPRD Tulungagung

Selama satu setengah jam melakukan penggeledahan, delapan penyidik KPK sama sekali tidak menemukan barang bukti.
Rabu, 19 Feb 2020 12:54 WIB Author - Yansen Milala

TULUNGAGUNG-Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mendapati berkas apapun terkait proses penganggaran APBD/APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2015 hingga 2018 untuk disita saat menggeledah rumah anggota DPRD Tulungagung periode 2014 hingga 2019 Imam Khambali di Perumahan Sobontoro, Boyolangu, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (19/02).

Ya, KPK sempat menggeledah runah saya. Tapi tidak ada yang dibawa, kata anggota DPRD Tulungagung dari Partai Hanura, Imam Khambali saat dikonfirmasi wartawan.

Untuk menguatkan klaimnya itu, Imam menuunjukkan bukti berita acara penggeledahan di rumahnya yang dia tanda tangani juga tim penyidik KPK.

Kurang lebih selama satu jam setengah penggeledahan dilakukan oleh KPK.

Saat menggeledah sejumlah ruangan di rumah saya, semua ditanyakan. Itu ruang apa. Ya kamar saya, tempat kerja saya, di tempat pakaian, di depan ruangan anak saya tapi karena tempatnya sempit tidak digeledah, ungkap Imam Kambali.

Baca juga :