Ketua Umum PBNU: Tak Masalah Jika Pelaksanaan Haji Dihentikan Sementara

Penghentian sementara kedatangan jamaah umrah dari berbagai negara adalah upaya pemerintah Arab Saudi menyelamatkan umat dari virus corona.
Jumat, 06 Mar 2020 19:23 WIB Author - Yansen Milala

SURABAYA-Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj menilai tak masalah jika pelaksanaan ibadah haji tahun ini dihentikan sementara karena wabah virus corona (COVID-19).

Itu namanya ada uzur syari. (Adanya corona) Itu kehendak Allah, bukan kita. Tidak apa-apa (tahun ini jika tidak ada pelaksanaan haji karena corona). Sudah ada niat baik, itu sudah dapat pahala, ujarnya usai melaksanakan shalat Jumat di Masjid Mapolda Jatim di Surabaya, Jumat (06/03).

Ia mengatakan, penghentian sementara kedatangan jamaah umrah dari berbagai negara, termasuk Indonesia, adalah upaya pemerintah Arab Saudi menyelamatkan umat dari virus corona.

Pemerintah Arab Saudi ingin menyelamatkan umat Islam yang akan pergi ke sana, karena di sana belum betul-betul steril dari corona, ucapnya.

Dalam sejarah Islam, kata dia, pernah terjadi peristiwa serupa yang mengganggu pelaksanaan ibadah umrah.

Baca juga :