Jalan Nasional Ambruk, Khofifah: Tahun 2019 Telah Dilakukan Pembahasan Untuk Pembongkaran

Kementerian PUPR juga sudah memberikan rekomendasi bahwa pertokoan itu harus dibongkar.
Selasa, 03 Mar 2020 10:51 WIB Author - Yansen Milala

JEMBER-Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa Tim Pemerintah Provinsi Jatim bersama Bupati, Dandim, Kapolres, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan tim Kementerian PUPR sudah melakukan beberapa kali pembahasan soal retakan Jalan Sultan Agung karena sudah berisiko tinggi

Tim Pemprov Jatim bersama Bupati, Dandim, Kapolres, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan tim Kementerian PUPR sudah melakukan beberapa kali pembahasan soal retakan Jalan Sultan Agung karena sudah berisiko tinggi dan Senin (02/03) pagi ternyata sudah ambruk, kata Khofifah saat meninjau amblesnya Jalan Sultan Agung yang merupakan salah satu ruas jalan nasional yang berdampak pada ambruknya 10 rumah toko (ruko) di Kabupaten Jember, Selasa (03/03).

Menurutnya pembahasan bangunan yang berada di pertokoan Jompo yang rawan ambruk tersebut tidak hanya dilakukan sebulan yang lalu, namun sudah beberapa kali pada tahun 2019 dan pihak Kementerian PUPR juga sudah memberikan rekomendasi bahwa pertokoan itu harus dibongkar.

Rekomendasi itu pada Oktober 2019, kemudian ada rapat berikutnya dan rapat sebulan yang lalu. Bangunan ruko itu memang harus dibongkar karena sudah nampak pengeroposan di bawah, sehingga dalam sisi keselamatan tidak aman, katanya.

Ia mengatakan perlu dilakukan percepatan pembongkaran bangunan ruko yang belum ambruk di lokasi amblesnya jalan nasional tersebut, sehingga akses Jalan Sultan Agung harus ditutup sementara hingga pembongkaran bangunan ruko selesai.

Baca juga :