Gus Dur dan Gelar Bapak Tionghoa Indonesia

Etnis Tionghoa memiliki hak yang sama sebagai warga negara seperti suku-suku lainnya.
Selasa, 05 Feb 2019 08:04 WIB Author - Fathor Rasi

Jakarta-Nama Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mencuat ke ruang publik seiring perayaan Imlek Tahun Babi 2570 hari ini, Selasa (05/02).

Di twitter misalnya, beredar video pendek mengungkap peran sosok Gus Dur di balik kemeriahan perayaan Imlek di Indonesia sehingga dinilai layak mendapatgelar Bapak Minoritas dan Bapak Tionghoa.

Dalam video itu disebutkan, melalui Kepres No.6 Tahun 2000 Gus Dur mencabut instruksi Presiden Soeharto tahun tahun 1967, yang menginstruksikan etnis Tionghoa dilarang berkegiatan secara mencolok di depan publik.

Menurut Gus Dur, warga Tionghoa memiliki hak yang sama sebagai warga negara seperti suku-etnis lain sehingga tahun 2000 diamenetapkan Imlek sebagai hari libur bagi yang merayakan.

Kemudian memasuki tahun 2003 kebijakan itu dilanjutkan oleh Presiden Megawati dan menetapkannya sebagai hari libur nasional.

Baca juga :