Empat Desa 'Hilang' di Jatim Diduga Masih Terima Dana Desa

Dana desa harus dikembalikan karena setiap dana dari APBN atau APBD harus dipertanggungjawabkan.
Selasa, 12 Nov 2019 11:07 WIB Author - Fathor Rasi

SURABAYA-Empat desa terdampak semburan lumpur Lapindodi Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang diduga masih menerima kucuran dana desa setiap tahun diminta dibubarkan.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah.

Kalau sudah tidak ada (desa) secara otomatis harus dibubarkan. Itu ada di dalam Perda, katanya di ruang Fraksi PKB DPRD Jatim, Selasa (12/11).

Empat desa hilang tersebut yakni Desa renokenongo Kecamatan Porong, Desa Ketapang, Desa Kedungbendo dan Desa Besuki.

Keempat desa tersebut, menukil laman Kominfo Jatim, masih ada hingga sekarang sehingga rekening Pemkab Sidoarjo terus dialiri anggaran dana desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca juga :