DPRD Sumenep Alihkan Anggaran Perjalanan Dinas Untuk Covid-19

Nilai total anggaran perjalanan dinas di DPRD yang kami sepakati untuk dialihkan pada penanganan COVID -19 ini sebesar Rp5 miliar
Kamis, 09 Apr 2020 20:39 WIB Author - Yansen Milala

SUMENEP-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengalihkan anggaran perjalanan dinas di institusi itu untuk penanganan penyakit virus corona (COVID-19).

Nilai total anggaran perjalanan dinas di DPRD yang kami sepakati untuk dialihkan pada penanganan COVID -19 ini sebesar Rp5 miliar, kata Wakil Ketua DPRD Sumenep Indra Wahyudi di Sumenep, Kamis (09/04).

Keputusan ini, sambung dia, berdasarkan rapat internal antarpimpinan DPRD Sumenep, beberapa waktu lalu.

Selain sebagai bentuk komitmen para wakil rakyat di DPRD Sumenep, pengalihan anggaran perjalanan dinas itu juga sebagai bentuk dukungan terhadap program gerakan tinggal di rumah yang dicanangkan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Di samping itu, kami juga telah bekerja dan bertugas dari rumah. Kalaupun ada rapat, maka dilakukan secara online, sehingga tidak perlu ke mana-mana, katanya, menjelaskan.

Baca juga :