DPRD Kaget Izin Operasional Bandara Notohadinegoro Mati

DPRD Jember akan panggil Dinas Perhubungan untuk menjelaskan.
Jumat, 22 Nov 2019 15:17 WIB Author - Fathor Rasi

JEMBER-DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, bakal memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) setempat matinya izin operasional Bandara Notohadinegoro yang berlokasi di Desa Wirowongso, sejak Maret 2018.

Kami akan panggil Dinas Perhubungan Jember untuk menjelaskan persoalan itu, sehingga kami akan mengundang pihak-pihak yang terkait dalam rapat dengar pendapat nanti, kata Ketua Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto di DPRD setempat, Jumat (22/11).

Sebelumnya Komisi C DPRD Jember melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Bandara Notohadinegoro Jember untuk mengetahui penyebab berhentinya operasional maskapai Citilink rute Jember-Surabaya atau sebaliknya.

Dengan berhentinya operasional maskapai Citilink, maka hanya satu maskapai yakni Wings Air yang masih beroperasi di Bandara Notohadinegoro Jember dengan rute penerbangan Surabaya-Jember-Surabaya dengan jadwal terbang setiap hari satu kali penerbangan.

Kami kaget bahwa Bandara Notohadinegoro Jember tidak memiliki izin operasional secara resmi, sehingga kami perlu mendapat penjelasan dari Dinas Perhubungan terkait persoalan itu secara detail, ungkapnya.

Baca juga :