DPRD Kaget Izin Operasional Bandara Notohadinegoro Mati

DPRD Kaget Izin Operasional Bandara Notohadinegoro Mati Bandara Notohadinegoro, Jember, Jawa Timur/Foto: Hendra Yuniarifin

JEMBER-DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, bakal memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) setempat matinya izin operasional Bandara Notohadinegoro yang berlokasi di Desa Wirowongso, sejak Maret 2018.

"Kami akan panggil Dinas Perhubungan Jember untuk menjelaskan persoalan itu, sehingga kami akan mengundang pihak-pihak yang terkait dalam rapat dengar pendapat nanti," kata Ketua Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto di DPRD setempat, Jumat (22/11).

Sebelumnya Komisi C DPRD Jember melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Bandara Notohadinegoro Jember untuk mengetahui penyebab berhentinya operasional maskapai Citilink rute Jember-Surabaya atau sebaliknya.

Dengan berhentinya operasional maskapai Citilink, maka hanya satu maskapai yakni Wings Air yang masih beroperasi di Bandara Notohadinegoro Jember dengan rute penerbangan Surabaya-Jember-Surabaya dengan jadwal terbang setiap hari satu kali penerbangan.

"Kami kaget bahwa Bandara Notohadinegoro Jember tidak memiliki izin operasional secara resmi, sehingga kami perlu mendapat penjelasan dari Dinas Perhubungan terkait persoalan itu secara detail," ungkapnya.

DPRD Jember, sambung politikus NasDem ini, sangat menyayangkan hal itu.

"Padahal sudah ada maskapai yakni Wings Air dan Citilink yang menerbangi rute Surabaya-Jember-Surabaya, namun Citilink menghentikan operasional penerbangannya sejak 14 November 2019," tutupnya.

Sementara Kepala UPT Bandara Notohadinegoro Edy Purnomo saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar dan meminta agar wartawan menanyakan langsung kepada Dinas Perhubungan Jember dan pihak UPT sudah menyediakan dokumen yang dibutuhkan untuk perpanjangan perizinan bandara tersebut. (Ant)