Dipenjara karena Korupsi, Bupati Ini Tetap Digaji

Besaran gaji yang diterima Syahri tidak besar, sesuai besaran gaji pokok pejabat setingkat eselon II.
Selasa, 02 Apr 2019 13:24 WIB Author - Fathor Rasi

Tulungagung-Bupati nonaktif Tulungagung Syahri Mulyo tetap menerima gaji pokok kepala daerahmeski berstatus tahanan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).

Karena statusnya masih bupati, meskipun nonaktif, gaji pokok beliau masih menerima, kata Kabag Humas Pemkab Tulungagung Sudarmaji di Tulungagung, Selasa (02/04).

Besaran gaji yang diterima Syahri tidak besar yakni sesuai besaran gaji pokok pejabat setingkat eselon II, Syahri menerima bayaran sebesar Rp2,1 juta.

Terpidana kasus korupsi yang telah divonis Pengadilan Tipikor Surabaya selama 10 tahun itu tidak mendapat fasilitas tunjangan maupun honor lain yang biasanya diterima seorang penjabat kepala daerah.

Masih kata Sudarmaji, gaji dan tunjangan keluarga baru tidak akan diberikan kepada Syahri apabila kasus hukumnya telah inkracht dan mendapat pemberhentian tetap.

Baca juga :