Densus Tangkap Terduga Teroris di Malang

R usia 27 tahun diamankan Densus 88 bersama istrinya inisial PM umur 32 tahun.
Rabu, 16 Okt 2019 07:38 WIB Author - Fathor Rasi

MALANG-Tim Densus 88 Mabes Polri menangkap satu orang terduga teroris, Selasa (15/30) sekitar pukul 15:30 WIB, di wilayah Kedawung, Keurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.

Satu orang ditangkap, sedang disidik di Polres Malang Kota oleh Densus 88 Mabes Polri, ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung melansir Antara, Selasa (15/10) malam.

Barung menambahkan, saat ini pihak Densus 88 masih mengembangkan kasus tersebut lebih lanjut.

Satu orang ini memang betul kita lakukan penangkapan. Informasi lanjutan saat ini masih dikembangkan oleh Densus 88, ungkapnya.

Informasi yang dihimpun menyebut Densus 88 menangkap satu orang terduga teroris berinisial R berusia 27 tahun bersama istrinya inisial PM (32 tahun).

Baca juga :