Dampak Buruk Kebijakan Bebas Visa

Sebanyak 22 WNA asal China dipulangkan ke negara asal.
Rabu, 17 Jul 2019 07:43 WIB Author - Fathor Rasi

SURABAYA-Jumlah warga negara asing yang datang ke Indonesia meningkat sejak pemerintah menetapkan kebijakan bebas visa kunjungan bagi 169 negara, yang diharapkan mampu meningkatkan devisa negara.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya, Romi Yudianto, kepada wartawan di Surabaya, Selasa (16/07).

Meningkatnya jumlah orang asing yang datang ke wilayah Indonesia juga dapat berpotensi pada bertambahnya pelanggaran keimigrasian maupun tindak kejahatan di berbagai wilayah Indonesia

Sehingga bisa memunculkan konsekuensi terhadap peningkatan pengawasan keimigrasian, ujarnya

Dia memastikan Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya bekerja sama dengan instansi terkait lainnya seperti Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional (Interpol), Badan Intelijen Negara (BIN), sandi negara dan kejaksaan, akan terus berupaya meminimalisasi kejahatan ataupun tindakan kriminal dari setiap WNA yang masuk ke Indonesia.

Baca juga :