Bupati Jember Pecat Kadinkes dengan 3 Pertimbangan

Surat keputusan pembebasan tugas tersebut telah ditandatangani bupati dan diserahkan pada 10 April 2019.
Kamis, 11 Apr 2019 19:21 WIB Author - Fathor Rasi

Jember-Bupati Jember, Faida memecat Siti Nurul Qomariyah dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Surat keputusan pembebasan tugas tersebut telah ditandatangani bupati dan diserahkan pada 10 April 2019.

Keputusan bupati terkait pembebasan tugas ini sudah sesuai dengan prosedur, kata Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Mirfano, Kamis (11/04) di ruang kerjanya.

Sekda kemudian menjelaskan beberapa pertimbangan mengambil keputusan tersebut.

Pertama, kata dia, adanya hutang belanja pembangunan lebih dari Rp60 miliar akibat tidak terbayarnya 200 item pekerjaan di Dinas Kesehatan pada tahun 2018.

Baca juga :