BNNP Jatim Sita 4.1 Kg Sabu-sabu

Sabu-sabu itu dibawa oleh tiga penumpang bus antarprovinsi. Bus dihentikan di jalan tol kilometer 741, Tol Warugunung Surabaya.
Sabtu, 26 Okt 2019 18:32 WIB Author - Rina Suci

SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, menyita 4,1 kilogram sabu-sabu dari tiga penumpang bus antarprovinsi, yang dihentikan di jalan tol kilometer 741, Tol Warugunung Surabaya.

Kami menghentikan bus, lalu menangkap tiga penumpang yang diduga sebagai kurir atau pengedar sabu-sabu, ujar Penyidik Madya BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra kepada wartawan di Surabaya, Sabtu (26/10).

Penyergapan dilakukan pada Jumat (25/10) sekitar pukul 03.28 WIB, kemudian tiga penumpang berinisial SH (45), Saf (37) dan AH (21) asal Bangkalan diamankan beserta barang bukti.

Sabu-sabu itu kami sita setelah memeriksa satu per satu penumpang bus dan barang bawaannya. Bus antarprovinsi itu berangkat dari Tanjung Pinang, Bangka Belitung, sejak Selasa, kata Wisnu.

Pihaknya terpaksa menghentikan bus antarprovinsi tersebut. Kemudian melakukan penggeledahan terhadap para penumpang, setelah mendapat informasi pengiriman paket sabu-sabu.

Baca juga :