Alih Fungsi Lahan Suburkan Kemiskinan di Jatim

Rata rata masa kontrak petani penggarap lahan milik Perhutani di wilayah Bojonegoro dan sebagian Tuban akan habis akhir tahun 2019.
Rabu, 13 Mar 2019 13:51 WIB Author - Fathor Rasi

Surabaya-DPRD Jawa Timur (Jatim) menanggapi rencana alih fungsi lahan Perhutani yang selama ini digarap oleh masyarakat hutan yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) kepada korporasi untuk tanaman tebu.

Bila itu terjadi, maka kantong-kantong kemiskinan di Jatim itu diantaranya masyarakat di sekitar hutan akan bertambah.

Kalau lahan yang mereka garap itu akan diambilalih korporasi untuk alih fungsi lahan tebu tanpa melibatkan LMDH, maka kemiskinan di Jatim akan semakin parah, ujar Ketua Fraksi PAN DPRD Jatim, Agus Maimun di DPRD Jatim, Rabu (13/03).

Menurutnya, rencana perusahaan gula tertentu dengan mengambil alih lahan garapan masyarakat hutan di Jatim dikeluhkan ribuan petani penggarap di wilayah Tuban dan Bojonegoro.

Artinya Jatim harus siap siap jumlah kemiskinan kan bertambah. Makanya saya minta kepada Khofifah agar masalah LMDH ini masuk dalam RPJMD yang sedang dibahas, ujarnya.

Baca juga :