Akibat Covid-19, Sebanyak 3,8 Juta Pekerja di Jatim Terdampak Sosial Ekonomi

Pekerja yang terdampak sosial ekonomi akibat COVID-19 terdiri dari berbagai sektor, seperti perdagangan, pengolahan, transportasi,
Senin, 30 Mar 2020 23:32 WIB Author - Yansen Milala

SURABAYA-Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan sekitar 3,8 juta pekerja di seluruh kabupaten/kota di wilayahnya terdampak sosial ekonomi pandemi virus Corona atau COVID-19.

Untuk kepastian angka masih terus divalidasi di masing-masing bidang atau sektor pekerjaan, ujar Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di sela konferensi pers di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Senin (30/03).

Pekerja yang terdampak sosial ekonomi akibat COVID-19 terdiri dari berbagai sektor, seperti perdagangan, pengolahan, transportasi, akomodasi makanan dan minuman.

Menurut dia, dari angka pekerja terdampak yang telah terdata tersebut, beberapa di antaranya telah terkawal oleh Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Ada juga yang belum. Tapi, kami akan terus mematangkan kebijakan terhadap yang belum terkawal BPNT, ucap orang nomor dua di Pemprov Jatim tersebut.

Baca juga :