Siaran Pers Satgas PRR Pascabencana Sumatera Senin (2/3/2026).
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus menyalurkan bantuan sosial berupa jaminan hidup (Jadup) untuk menopang kehidupan ekonomi penyintas bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Berdasarkan data Satgas PRR 27 Februari, bantuan berupa Jadup sebesar Rp15 ribu untuk per orang per hari telah disalurkan Kementerian Sosial kepada 175.211 jiwa penyintas bencana di 37 daerah terdampak bencana Sumatera, dengan total anggaran sebesar Rp236.534.850.000. Bantuan Jadup ini akan diberikan selama 3 bulan atau sekitar 90 hari.
Adapun rinciannya sebesar Rp149.463.900.000 untuk 110.714 penyintas bencana di 11 kabupaten/ kota di Aceh. Kemudian sebesar Rp69.256.350.000 untuk 51.301 penyintas bencana di 15 kabupaten/ kota di Sumut. Sementara sebesar Rp17.814.600.000 untuk 13.196 penyintas bencana di 11 kabupaten/ kota di Sumbar.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Tito Karnavian, mengatakan pemerintah telah merancang berbagai skema bantuan untuk mendukung penyintas bencana, termasuk bantuan perbaikan rumah dan bantuan pembiayaan hidup.
Bantuan perbaikan rumah terbagi ke dalam tiga ketegori, yakni rusak ringan Rp15 juta, sedang Rp30 juta, dan rusak berat Rp60 juta. Bantuan ini disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sementara itu, bantuan pembiayaan hidup terdiri dari stimulus ekonomi sebesar Rp5 juta dan bantuan perabotan rumah tangga senilai Rp3 juta bagi korban bencana, serta bantuan jaminan hidup sebesar Rp15.000 per hari.
Tito berharap, bantuan tersebut dapat cepat diterima oleh penyintas bencana, sehingga tidak harus berpeluh dalam menjalani Ramadhan. Oleh karena itu, ia menginstruksikan pemerintah daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk bekerja sama dalam mempercepat proses validasi data. Tujuannya agar seluruh bantuan bisa berangsur memulihkan kehidupan penyintas bencana di Sumatera.
Hal itu diungkapkan Tito dalam Rapat Perkembangan Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (23/2/2026).