Ilustrasi pengembang perumahan (Pixabay).

Penghapusan BPHTB & PBG Jadi Pendorong Program 3 Juta Rumah

Penghapusan BPHTB & PBG Jadi Pendorong Program 3 Juta Rumah

program KPR FLPP untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), merupakan komitmen pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar warga sekaligus motor penggerak ekonomi nasional.

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan seremoni akad massal 26.000 unit kredit pemilikan rumah melalui skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) pada Senin (29/9) di Bogor.

Prabowo mengatakan, program KPR FLPP untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), merupakan komitmen pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar warga sekaligus motor penggerak ekonomi nasional.

Kepemilikan atas rumah layak huni merupakan kebutuhan fundamental masyarakat bagi MBR yang selama ini dinilai sulit mengakses perumahan.

"Perumahan selain memenuhi kebutuhan penting bagi rakyat, terutama yang MBR. (Perumahan) juga merupakan motor dari pertumbuhan dan pembangunan ekonomi," kata Prabowo.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan, kesuksesan Program 3 Juta Rumah tidak lepas dari peran penting Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Menurut Ara, Mendagri Tito berperan besar dalam mendorong penghapusan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Saat ini, kebijakan tersebut telah berlaku di sekitar 93% kabupaten/kota di Indonesia. Selain itu, Tito juga turut mendorong pembebasan biaya Perizinan Bangunan Gedung (PBG).

“Saya sampaikan terima kasih kepada Mendagri Tito Karnavian karena telah membantu pembebasan BPHTB dan PBG. Ini peran penting Pak Tito,” kata Ara.

Ara menambahkan, Program 3 Juta Rumah merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Ia juga menyoroti peran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terus menambah alokasi anggaran untuk program perumahan rakyat.

“Contohnya, anggaran untuk rumah tidak layak huni tahun ini naik signifikan dari 45.000 unit menjadi 400.000 unit, atau meningkat hampir delapan kali lipat. Itu bukti keberpihakan pemerintah,” jelasnya.

Saat ini, pemerintah telah menaikkan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 350.000 unit pada tahun anggaran 2025. Melalui FLPP, masyarakat berpenghasilan rendah bisa membeli rumah pertama dengan pembiayaan yang lebih ringan.

Secara operasional, pembiayaan FLPP menggunakan skema blended-finance, yakni 75% dari pemerintah melalui BP Tapera dan 25% dari kontribusi perbankan serta lembaga pendukung seperti PT SMF. Skema ini dirancang agar pendanaan lebih optimal, tetap terjangkau bagi MBR, dan mendukung percepatan target Program 3 Juta Rumah.

Ara juga menegaskan pentingnya menjaga kualitas realisasi program di samping penyerapan anggaran.

“Jangan hanya mengejar penyerapan tinggi, tapi juga harus berkualitas. Kalau penyerapan besar tapi ada penyalahgunaan, itu bisa berujung pada korupsi,” tegasnya.

Program 3 Juta Rumah sendiri menjadi prioritas pemerintah dalam menyediakan hunian layak, terjangkau, dan berkualitas bagi masyarakat Indonesia, khususnya MBR. 

Dalam pelaksanaannya, keberhasilan program ini juga ditopang penuh oleh peran strategis Kemendagri yang memastikan pemerintah daerah mendukung kebijakan perumahan melalui penghapusan BPHTB, pembebasan biaya PBG, serta penguatan regulasi di tingkat daerah.

Komentar