TKN: Sah, Baju Putih Boleh Dipakai ke TPS!

Ajakan berbaju putih justru menyemangati para pendukung Jokowi-Ma'ruf.
Kamis, 28 Mar 2019 14:51 WIB Author - Fathor Rasi

Jakarta-Imbauan capres nomor 01 Joko Widodo agar pendukungnya berbaju putih saat ke tempat pemungutan suara (TPS) 17 April nanti dinilai wajar dan tidak melanggar asas Pemihan Umum.

Baju warna putih tanpa angka atau gambar bukan peraga kampanye, sah dan boleh dipakai ke TPS, ujar Anggota Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf Amin, Ridlwan Habib di Jakarta, Kamis (28/03).

Menurutnya, ajakan berbaju putih itu justru menyemangati para pendukung Jokowi-Maruf.

Jadi teringat terus karena di surat suara Pak Jokowi dan Kiai Maruf memakai baju warna putih, ujar Ridlwan.

Berkelakar, Ridlwan menyebut TPS sebagai singkatan dari Tusuk Putih Saja.

Baca juga :