Tim Prabowo Respons Isu Pendataan Dukungan oleh Polri

Seyogyanya pihak kepolisian tetap berpegang pada Azas Kewajiban Tri Brata dan UU Kepolisian.
Rabu, 27 Mar 2019 17:09 WIB Author - Fathor Rasi

Jakarta-Tim Prabowo-Sandi merespon isu pendataan dukungan masyarakat oleh Polri yang dihembuskan Haris Azhar, Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru.

Kami baru mengetahui informasi ini. Saudara Haris Azhar, Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru sebagai sumber beritanya. Tentu kami juga mempertanyakan maksud, motif dan tujuan pendataan ini yang disinyalir dilakukan oleh pihak Polri. Jika menyangkut untuk pemetaan potensi kamtibmas, ya sah-sah saja dilakukan oleh Polri. Namun, jika mengacu pada maksud tersebut, ini kan tugas intelejen ya, apa harus terbuka mekanismenya? Justru kan menjadi aneh jika mekanisme pemetaan intelejen tapi dilakukan dengan cara terbuka dan terekspose ke publik. ujar Jubir BPN Prabowo-Sandi, Suhendra Ratu Prawiranegara via keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (27/03).

Tapi, sambung dia, berdasar informasi berita yang diterima, pendataan justru sudah menggali potensi dukungan kepada calon atau kandidat tertentu dalam Pilpres.

Hal ini yang menurut hemat kami dapat bertentangan dengan azas demokrasi. Bahkan dikhawatirkan akan adanya intimidasi dan penyalahgunaan wewenang pihak aparat kepolisian nantinya, jelasnya.

Menurut dia, seyogyanya pihak kepolisian tetap berpegang pada Azas Kewajiban Tri Brata dan UU Kepolisian, dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas dan kewenangnnya.

Baca juga :