Presiden Pertimbangkan Terbitkan Perppu KPK Secepatnya

Presiden Jokowi menerima banyak masukan dari sejumlah tokoh.
Kamis, 26 Sep 2019 17:44 WIB Author - Fathor Rasi

JAKARTA-Presiden Jokowi mempertimbangkan masukan sejumlah tokoh bangsa untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai upaya membatalkan Perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan-masukan juga yang diberikan kepada kita utamanya memang masukan itu berupa penerbitan Perppu, tentu saja ini akan kita segera hitung, kalkulasi, kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (26/09) usai bertemu sejumlah tokoh-tokoh nasional.

Penerbitan Perppu KPK, kata Jokowi, menjadi masukan utama dari para tokoh yang ditemuinya.

Tadi banyak masukan dari banyak tokoh mengenai pentingnya diterbitkan Perppu tapi masih akan kita kalkulasi, kita hitung, kita pertimbangkan terutama dari sisi politiknya, ucapPresiden Jokowi.

Baca juga :