Polemik TNI Isi Jabatan Sipil, Menhan: Tanya Pak Luhut!

Menhan menegaskan jabatan sipil akan diisi para purnawirawan TNI sehingga tidak perlu dikhawatirkan munculnya Dwi Fungsi ABRI.
Rabu, 27 Feb 2019 18:07 WIB Author - Fathor Rasi

Jakarta-Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Ryamizard Ryacudu enggan menjelaskan alasan dibuatnya kebijakan jabatan sipil yang akan diisi purnawirawan TNI.

Dia hanya mempersilakan hal itu ditanyakan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Tanyakan kepada Pak Luhut (Binsar Pandjaitan), katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/02).

Menhan menegaskan jabatan sipil akan diisi para purnawirawan TNI sehingga tidak perlu dikhawatirkan munculnya Dwi Fungsi ABRI seperti di era Orde Baru.

Itu ada permintaan yang sudah mau pensiun-pensiun, jadi tidak seperti Dwi Fungsi ABRI, tidak ada itu, kata Ryamizard di sela-sela Rapat Pleno Khusus Lembaga Pengkajian MPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/02).

Dia menegaskan jabatan sipil tersebut tidak akan diisi prajurit TNI aktif, seperti polemik yang beredar di masyarakat.

Baca juga :