Menag Terapkan Sistem Zonasi Haji

Sistem zonasi bertujuan memudahkan koordinasi petugas.
Jumat, 05 Jul 2019 14:21 WIB Author - Fathor Rasi

SURABAYA-Kementerian Agama tahun ini memberlakukan sistem zonasi (pembagian wilayah) dalam menempatkan jemaah haji selama berada di Makkah.

Pemberlakuan sistem zonasi dalam penempatan jemaah bertujuan memudahkan koordinasi karena setiap embarkasi provinsi berada di satu wilayah.

Berada di hotel di satu wilayah ini memudahkan koordinasi. Petugas di sana menguasai bahasa jemaahnya. Karena, maaf saja, ada yang bus daerah, bahasa Indonesia dia kurang paham. Terutama yang sepuh, kata Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin saat menyambut kedatangan rombongan kelompok terbang (kloter) 1 dan 2 di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Jumat (05/07).

Pada musim haji tahun sebelumnya, biasanya jemaah satu provinsi ditempatkan terpisah dan tersebar, sehingga menyulitkan jemaah yang satu keluarga untuk bertemu.

Baca juga :