Kubu Jokowi Dinilai Blunder Soal Pernyataan 'Jangan Pakai Jalan Tol'

Tidak ada seorang pun di republik ini yang dapat mengklaim bahwa jalan tol adalah milik pribadi.
Senin, 04 Feb 2019 16:26 WIB Author - Fathor Rasi

Jakarta-Pernyatan Walikota Semarang, Hendrar Prihadi yang meminta masyarakat jangan menggunakan jalan tol bila tak mendukung Jokowi-Maruf Amin dinilai blunder.

Logika berpikir Walikota Semarang ini, menurut hemat saya agak aneh dan diluar nalar akal sehat. Mengapa demikian? Pertama saya sampaikan, jalan tol tersebut berdasar UU Jalan No 38 tahun 2004 adalah milik negara. Karena jalan tol adalah bagian dari jalan nasional, kata pemerhati kebijakan infrastruktur publik, Suhendra Ratu Prawiranegara melalui siaran pers, Senin (04/02).

Menurutnya, tidak ada seorang pun di republik ini yang dapat mengklaim bahwa jalan tol adalah milik pribadi, atau korporasi tertentu.

Korporasi (BUJT) hanya mengelola konsesi dalam mencari pengembalian biaya investasi dan keuntungan. Jadi Presiden sekalipun bukan pemilik atas jalan tol yang Indonesia. Termasuk Presiden Joko Widodo, terangnya.

Dia menambahkan, merujuk pada Jalan Tol Trans Jawa yang telah beroperasi saat ini harus diapresiasi. Namun, lanjut dia, prestasi ini tidak serta merta menjadikan gelap mata dan melupakan rangkaian sejarah dan peristiwa dalam perencanaan, proses pembebasan lahan, proses konstruksi, skema pembiayaan, hingga beroperasinya ruas-ruas jalan tol tersebut.

Baca juga :