Disindir Kasus Penangkapan Kades di Jatim, Jokowi Ungkit Kasus Ratna

Prabowo mengungkit kasus Kepala Desa Sampangagung, Mojokerto, Jawa Timur yang ditangkap.
Kamis, 17 Jan 2019 21:41 WIB Author - Fathor Rasi

Jakarta- Debat perdana capres-cawapres yang digelar malam ini, Kamis (17/01) malam, diwarnai aksi saling ungkit kasus pada tema HAM. Hal itu berawal ketika Prabowo mengungkit kasus Kepala Desa Sampangagung, Mojokerto, Jawa Timur yang ditangkap karena mendukung pasangan calon nomor urut 02.

Bahwa Bapak kan sudah memerintah empat tahun lebih yang kita temukan ada perasaan di masyarakat bahwa kadang-kadang berat sebelah, sebagai contoh kalau ada kepala daerah, gubernur yang mendukung pasangan calon 01, itu menyatakan dukungan tidak apa, ada kepala desa di Jawa Timur menyatakan dukungan kepada kami sekarang ditahan pak, ditangkap, kata Prabowo.saat debat perdana calon presiden dan wakil presiden di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/01) malam.

Hal tersebut, kata Prabowo, merupakan perlakuan yang tidak adil dan juga pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Karena menyatakan pendapat itu dijamin oleh UUD, jadi sebetulnya siapapun boleh menyatakan pendapat dukungan siapapun. Saya kira ini yang mohon Bapak (Jokowi) perhitungkan mungkin juga ada anak buah Bapak yang berlebihan, ujarnyanya.

Sementara calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) menganggap hal itu sebagai tuduhan dan mengungkit kasus Ratna Sarumpaet. Jangan menuduh seperti itu Pak Prabowo, karena kita ini adalah negara hukum ada prosedur hukum, ada mekanisme hukum yang bisa kita lakukan kalau ada bukti sampaikan saja ke aparat hukum, kata Jokowi pada acara debat perdana calon presiden dan wakil presiden di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/01)malam.

Baca juga :