Dipolisikan Karena Sapa Sandi, Kades Langgar Hukum Apa?

Kades dianggap sebagai tuan rumah berkewajiban menghargai tamu.
Rabu, 14 Nov 2018 10:38 WIB Author - Fathor Rasi

Mojokerto - Gaduh soal Kepala Desa Sampang Agung, Suhartono yang berurusan dengan polisi gara-gara menyapa Cawapres Sandiaga Uno saat berkunjung ke Pacet, Mojokerto, Jawa Timurmenuai komentar dari berbagai pihak, tak terkecuali dari juru bicara Badan Pemenangan Prabowo-Sandi, Suhendra Ratu Prawiranegara.

Suhendra mempertanyakan pelanggaran yang dilakukan Kades Suhartono, Aparatjangan terkesan berlebihan. Pelanggaran hukum apa yang sudah dilakukan kades tersebut? Ini kan cuma sebatas persoalan etika saja, ujarnya kepada Jatimpos.id, Rabu (14/11).

Menurutnya, kalau Kades tersebut dianggap berpihak harus ada pembandingnya.

Misal, kandidat lain dari nomor 1 datang ke desa tersebut, lantas Kades tersebut tidak peduli (cuek saja) ini baru bisa dikatakan dia berpihak, katanya.

Dia menegaskan apa yang dilakukan Kades tersebut spontanitas dan tidak ada unsur kesengajaan.

Baca juga :