Demokrasi Rusak Bila Beda Pendapat Dipidana

Kalau perbedaan pendapat dan pikiran tidak membahayakan negara dan tidak mengancam nyawa manusia, biarkan saja.
Rabu, 13 Mar 2019 17:55 WIB Author - Fathor Rasi

Jakarta - Suasana demokrasi yang telah dibangun secara baik sejak reformasi bisa rusak kembali jika perbedaan pendapat selalu jadi alat untuk mempidanakan seseorang.

Kalau semua orang masuk penjara, nanti negara kosong cuma gara-gara beda pendapat. Nanti kita kekurangan penjara sebab kepenuhan, Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (13/03).

Ia menilai tidak semua manusia, umumnya masyarakat di sebuah negara harus sama ide dan pendapatnya, termasuk soal agama dan pilihan politik.

Menurutnya, penegakan hukum memang baik dan dibutuhkan pada kehidupan bernegara serta berbangsa. Namun, harus diberlakukan terhadap hal yang khusus dan berpengaruh buruk kepada masyarakat dan negara.

Menurut dia, kalau perbedaan pendapat dan pikiran tidak membahayakan negara dan tidak mengancam nyawa manusia, biarkan saja.

Baca juga :