Anggota Dewan Bolos saat Rapat Paripurna, Ini Kata Ketua DPRD Pati

Padahal, menghadiri rapat paripurna merupakan salah satu kewajiban wakil rakyat. 
Senin, 17 Okt 2022 21:35 WIB Author - Hermansah

Pimpin Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin Soroti Anggota Dewan yang tidak hadir saat rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati yang diselenggarakan pada Senin (10/10).

Pasalnya, saat pembukaan rapat paripurna terlihat banyak kursi anggota dewan yang masih kosong. Sementara berdasarkan data yang dimiliki Sekretariat DPRD Kabupaten Pati, jumlah anggota DPRD Kabupaten Pati yang datang hanya 28 anggota dari 50 anggota.

Ia pun meminta Sekretaris Dewan Kabupaten Pati, Bambang Santosa untuk menghitung anggota dewan yang hadir. Setelah dihitung, pihaknya menilai rapat mencapai kuorum atau anggota dewan yang hadir lebih dari 50 persen.

Kemudian saat berjalannya rapat, anggota DPRD Kabupaten Pati yang hadir berangsur-angsur bertambah menjadi 32 anggota dan terakhir menjadi 34 anggota.

Ia pun meminta kepada anggota DPRD Kabupaten Pati untuk tidak hanya titip absen saja. Ali berharap anggotanya juga hadir secara langsung. Mengingat menghadiri rapat paripurna merupakan salah satu kewajiban wakil rakyat.

Baca juga :