Ternyata, 'Koboi Lapangan' dalam Laga MU Vs PSM Oknum Brimob

Hal itu dibuktikan dengan kartu tanda anggota (KTA) serta izin membawa senjata.
Senin, 08 Jul 2019 15:13 WIB Author - Fathor Rasi

PAMEKASAN-Oknum official PSM Makassar yang ditangkap karena membawa senjata api (senpi) saat laga leg kedua semifinal Piala Indonesia berlangsung di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ternyata oknum anggota Brimob Polda Sulawesi Selatan.

Hal itudibuktikan dengan kartu tanda anggota (KTA) serta izin membawa senjata.

Sudah kita amankan dan periksa yang bersangkutan di Mapolres Pamekasan. Dan ternyata memang anggota brimob Polda Sulsel dengan KTA serta ijin membawa senjata, sehingga kita lepaskan, kata Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo melansir mediamadura.com, Senin (08/07).

Dikeketahui, oknum ofisial PSM Makassar diamankan, Minggu (07/07). Aparat Polres dan Corp Polisi Militer (CPM)mengambil langkah tegas dengan menangkap pria ber-ID Card resmi PSM Makassar itu ke luar stadion setelah ia menunjukkan senjata apinya kepada penonton yang sedang menyaksikan pertandingan di tribun utama stadion itu.

Baca juga :