Tarif Tol Pandaan-Malang Seksi 4 Resmi Berlaku

Tarif Golongan I jalur Singosari-Pakis sebesar Rp4.500.
Kamis, 07 Nov 2019 12:23 WIB Author - Fathor Rasi

SURABAYA-Tarif Tol Pandaan-Malang, Jawa Timur, seksi 4 Singosari-Pakis mulai berlaku hari ini, Kamis (07/11), sejak pukul 00.00 WIB.

Tol tersebut telah melalui periode sosialisi dan pengoperasian gratis sejak 1 November 2019 sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan-Malang (JPM), Agus Purnomo dalam keterangan persnya di Surabaya, Kamis (07/11), mengatakan tarif diberlakukan dengan besaran untuk Golongan I jalur dari Singosari-Pakis sebesar Rp4.500, Lawang-Pakis Rp10.500, Purwodadi-Pakis Rp18.000 dan Pandaan-Pakis Rp33.500.

BACA JUGA:Tol Pandaan-Malang Seksi 4 Resmi Beroperasi, Masih Gratis

Hal itu sesuai Kepmen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 1027/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Pandaan-Malang.

Baca juga :