Semua Caleg di Pamekasan Laporkan LPSDK

Penyetoran LPSDK itu telah dilakukan pengurus parpol di Pamekasan sejak 2 Januari 2019.
Kamis, 10 Jan 2019 10:54 WIB Author - Fathor Rasi

Pamekasan-Semua calon legislatif (caleg) yang berjumlah 529 untuk DPRD Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timurtelah menyetorkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).

Semua Caleg saat ini telah menyetorkan laporan dan disampaikan melalui masing-masing partai politik secara kolektif, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, di Pamekasan, Rabu (09/01/2019).

Hamzah menuturkan, penyetoran LPSDK itu telah dilakukan pengurus parpol di Pamekasan sejak 2 Januari 2019 melalui masing-masing pengurus partai.

Hanya sajadi antara ke-529 caleg yang menyetorkan LPSDK itu, sebagian belum dilengkapi dengan bukti transaksi. Padahal, sesuai ketentuanpenyetoran LPSDK ituharus dilengkapi dengan bukti transaksi.

Tapi yang penting, para caleg nyetor dulu LPSDK-nya, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU pusat, katanya.

Baca juga :