Risma ke Dirut RPH Surabaya: Kalau Mundur Silahkan Saja!

Wali Kota Surabaya mengatakan tidak bisa memaksa seseorang tetap bertahan.
Senin, 31 Des 2018 15:49 WIB Author - Fathor Rasi

Surabaya-Dirut Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH), Teguh Prihandoko dipersilakan mundur dari jabatannya karena tidak adanya kesamaan persepsi dalam kinerja di internal direksi.

Tidak apa-apa. Saya tidak bisa memaksa seseorang tetap bertahan. Kalau mundur silahkan saja, katanya usai acara refleksi akhir tahun bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Rumah Dinas Wali Kota Surabaya, Senin (31/12).

Untuk itu, lanjut dia pihaknya akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Dirut RPH untuk menggantikansementara posisi yang akan ditinggalkan Teguh Prihandoko pada akhir Januari 2019. Kita akan rekrut yang baru. Nanti coba kita evaluasi. Katanya dua direktur di RPH bagus. Justru yang dua ini yang bagus, ujarnya.

Sementara itu, Asisten II Sekretaris Kota (Sekkota) M. Taswin menambahkan pasca-pengunduran diri Dirut RPH Prihandoko, saat ini pihaknya melakukan proses evaluasi.

Setelah itu kita usulkan ke wali kota untuk proses selanjutnya, ujarnya.

Baca juga :